Daftar Sebagai Agen Properti Profesional
Pilihan Paket
|
Basic🌱
Rp300.000
/ 30 hari
|
✨
Most Popular
Standard⭐
Rp1.500.000
/ 30 hari
|
Pro👑
Rp3.500.000
/ 30 hari
|
PAKET UJI COBA🌱
Rp500
/ 1 hari
|
PAKET UJI COBA🌱
Rp500
/ 1 hari
|
|---|---|---|---|---|---|
|
Kuota Iklan Listing
Kapasitas iklan aktif serentak
|
10 listing | 40 listing | Unlimited listing | 1 listing | 1 listing |
|
Masa Aktif
Masa berlaku paket keanggotaan
|
30 hari | 30 hari | 30 hari | 1 hari | 1 hari |
| Akses dashboard agen |
|
|
|
|
|
| Konsultasi marketing |
|
|
|
|
|
| Iklan digital promosi |
|
|
|
|
|
| Prioritas verifikasi listing |
|
|
|
|
|
| Support prioritas |
|
|
|
|
|
| Support 24/7 |
|
|
|
|
|
| Ikut dipromosikan di luar media digital |
|
|
|
|
|
| 1 Kavling 2 Petak |
|
|
|
|
|
Syarat & Ketentuan Kemitraan Agen 100% Komisi Milik Agen & Model Fasilitas Platform Kode Etik & Standar Profesionalisme Agen
• Status Kemitraan Independen: Agen bertindak sebagai mitra profesional mandiri yang menjunjung tinggi etika bisnis, kejujuran, dan nama baik platform Arshland Properti.
• Validitas Data & Kepemilikan: Agen berkewajiban memverifikasi keabsahan dokumen kepemilikan dan spesifikasi fisik properti sebelum menayangkan listing ke katalog publik.
• Tanggung Jawab Informasi: Agen bertanggung jawab penuh atas keakuratan keterangan harga dan legalitas objek properti yang diberikan kepada calon pembeli/penyewa.
• Hak Evaluasi Platform: Arshland Properti berhak meninjau berkas pendaftaran dan berwenang menonaktifkan akun kemitraan apabila terbukti melanggar SOP atau ketentuan hukum yang berlaku.
• 100% Komisi Closing Milik Agen: Platform Arshland menerapkan model sewa alat kerja digital & kuota iklan di mana 100% komisi sukses transaksi penjualan properti sepenuhnya menjadi hak milik agen mitra tanpa potongan bagi hasil platform.
• Pembeda Paket Keanggotaan: Pembeda tingkatan paket keanggotaan murni pada kapasitas kuota listing dan dukungan fasilitas promosi (Basic: 10 listing; Standard: 40 listing + iklan digital; Pro: Unlimited listing + prioritas promosi).
• Saat Timbulnya Hak Komisi: Hak atas komisi timbul secara sah apabila transaksi jual/beli atau sewa-menyewa telah mencapai kesepakatan final dan penandatanganan akta/closing.
• Pajak & Legalitas: Kewajiban perpajakan yang timbul dari penerimaan komisi merupakan tanggung jawab masing-masing pihak sesuai regulasi perpajakan yang berlaku di Republik Indonesia.
• Larangan Keras Markup Sepihak: Agen dilarang keras menaikkan (markup) harga penawaran objek properti di luar harga resmi yang telah disepakati bersama pihak pemilik sah.
• Larangan Bypass Transaksi: Dilarang mengalihkan prospek klien atau transaksi di luar jalur sistem kemitraan resmi untuk menghindari transparansi kesepakatan platform.
• Kerahasiaan Data (UU PDP): Agen wajib menjaga kerahasiaan identitas dan data sensitif pemilik maupun pembeli properti dari pihak ketiga yang tidak berkepentingan.
• Etika & Persaingan Sehat: Menjunjung tinggi persaingan sehat antar sesama rekan agen, bersikap kooperatif, dan dilarang menyebarkan informasi menyesatkan.